Kasiaro Ndruru Pastikan Anggaran Publikasi PUTR Sesuai Aturan

  • 12 Mei 2026 17:13 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan, Kasiaro Ndruru, S.T., MM, memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai anggaran publikasi di instansi yang dipimpinnya, Selasa (12/5/2026).

Dalam keterangannya, Kasiaro menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dan penggunaan anggaran publikasi di Dinas PUTR telah berjalan sesuai dengan aturan serta regulasi Pemerintah Daerah yang berlaku.

Kasiaro merincikan bahwa realisasi anggaran publikasi yang telah dipertanggungjawabkan melalui Surat Perintah Jalur (SPJ) saat ini berfokus pada pos belanja jasa tertentu.

"Realisasi anggaran yang ditarik saat ini hanya diperuntukkan bagi biaya spesifik, seperti pembuatan spanduk dan papan bunga".

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk pos anggaran langganan jurnal, surat kabar, dan majalah, hingga saat ini memang belum direalisasikan. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap tahapan administrasi memenuhi standar yang ditetapkan sebelum dana dikucurkan.

Terkait dinamika informasi di media sosial, Kasiaro menyatakan bahwa Dinas PUTR sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun insan pers. Baginya, kontrol sosial adalah bagian penting dalam pembangunan daerah.

Pihaknya berkomitmen untuk tetap menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran publikasi demi akuntabilitas kinerja pemerintahan. Kasiaro berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kekeliruan informasi yang sempat memicu polemik di tengah publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....