Pemkab Nias Selatan Dorong UMKM Unggulan Masuk Pendataan
- 11 Mei 2026 20:17 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Pemerintah Kabupaten Nias Selatan resmi mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Edaran ini mewajibkan para pelaku usaha untuk melakukan pengisian data melalui formulir digital yang telah disediakan.
Langkah ini diambil menindaklanjuti surat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara perihal permintaan data akurat mengenai peta kekuatan ekonomi kerakyatan di daerah. Seluruh pelaku UMKM diharapkan segera mengisi data melalui tautan Google Form yang telah disosialisasikan oleh dinas terkait.
Data yang terkumpul nantinya akan menjadi bahan pertimbangan strategis serta pemetaan titik lokasi dalam agenda kerja Gubernur Sumatera Utara. Hal ini bertujuan agar program kerja pemerintah provinsi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Adapun kriteria UMKM yang menjadi fokus utama dalam pendataan dan pemetaan ini meliputi, Potensi Unggulan,memiliki produk yang menjadi ciri khas daerah. Daya Saing Usaha,mampu berkompetisi di pasar yang lebih luas.Inovasi Produk,terus melakukan pengembangan kreatif terhadap barang atau jasa.Dampak Sosial-Ekonomi,memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berharap melalui pendataan ini, UMKM lokal mendapatkan perhatian lebih besar dalam program pembangunan daerah, sehingga mampu naik kelas dan memperkuat stabilitas ekonomi di Sumatera Utara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....