Lapas Telda Gelar Ikrar Komitmen dan Razia Gabungan
- 08 Mei 2026 17:52 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam menggelar ikrar komitmen dan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Jumat, 8 Mei 2026. Operasi ini bertujuan sebagai upaya konkret dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
Sebelum razia dimulai, seluruh petugas melaksanakan ikrar bersama di Aula P2U. Dalam suasana khidmat, seluruh Petugas mengucapkan sumpah untuk memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan sindikat penipuan.
"Kami berkomitmen penuh melakukan penggeledahan dan pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan," tegas Kalapas Teluk Dalam, Sukarno. "Ini adalah tanggung jawab bersama setiap Petugas."
Dalam ikrar yang ditandatangani, seluruh personel Lapas menyepakati empat pilar komitmen. Pertama, melaksanakan penggeledahan dan pengawasan rutin di seluruh area lapas untuk menjaga sterilitas lingkungan dari barang-barang terlarang.
Kedua, memberikan informasi transparan kepada pimpinan di tingkat UPT, wilayah, dan pusat mengenai situasi keamanan sebenarnya di lapas tanpa manipulasi data. Ketiga, petugas siap menerima sanksi tegas.
Sanksi ini termasuk pemberhentian tidak hormat, apabila terbukti memiliki atau menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan alat penipuan. Keempat, Kepala Lapas dan pejabat struktural siap dicopot dan dievaluasi apabila terdapat pegawai atau Warga Binaan yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan tersebut.
Pasca-ikrar, tim razia gabungan langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di seluruh blok hunian. Diharapkan hasil razia dapat meningkatkan keamanan, ketertiban, dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....