Tim Terpadu Lakukan Penataan Tahap Dua Pasar Amandraya

  • 30 Apr 2026 22:32 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Upaya mewujudkan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Nias Selatan terus diintensifkan. Tim Terpadu menggelar Operasi Penertiban dan Penataan Pedagang Tahap Kedua di kawasan Pasar Amandraya guna mengurai kesemrawutan dan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (30/04), personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Nias Selatan, Polres Nias Selatan, dan Dinas Perhubungan menyisir area pasar untuk memastikan para pedagang menempati lokasi yang semestinya.

Fokus utama penataan tahap kedua ini adalah merelokasi pedagang komoditas basah—seperti penjual ikan, ayam, dan daging babi—ke area khusus yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kecamatan Amandraya. Selain relokasi, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar berupa meja beton dan lapak permanen yang berdiri di atas bahu jalan.

Kepala Satpol PP Nias Selatan menyatakan bahwa operasi kali ini membuahkan hasil yang signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar.

“Operasi hari ini berjalan baik dan maksimal. Akses lalu lintas mulai terbuka sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar. Kami berharap masyarakat dapat terus patuh dan menempati lapak yang telah disediakan pemerintah,” tegasnya.

Langkah tegas ini diambil menyusul kondisi pasar yang selama ini kerap meluap hingga ke badan jalan dan trotoar, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan memicu kemacetan panjang.

Meski tindakan persuasif telah dikedepankan, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan tetap memberikan peringatan keras bagi para pedagang yang masih membandel. Petugas mengimbau para pedagang untuk segera melakukan relokasi secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap program penataan kota.

Pihak berwenang menekankan bahwa tindakan tegas, termasuk penyitaan barang dagangan, akan dilakukan apabila masih ditemukan aktivitas jual-beli di fasilitas umum yang melanggar aturan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....