KANTAH Nias Selatan Lakukan Pra Survei di Hilitotalua
- 09 Apr 2026 18:43 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan mulai melakukan langkah strategis dalam upaya percepatan pendaftaran tanah melalui kegiatan pra survei. Tim Pengukuran secara khusus turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan awal di Desa Hilitotalua, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan, Rabu (8/4/2026).
Penata Kadastral Ahli Pertama Kantor Pertanahan Nias Selatan, Ahmad Soekarno Lubis, S.T., menjelaskan bahwa pra survei ini merupakan tahapan krusial. Langkah ini diambil guna memastikan kesiapan medan serta mengidentifikasi potensi kendala teknis sebelum proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah secara menyeluruh dilaksanakan.
"Kegiatan ini adalah pondasi awal untuk mendukung kelancaran pemetaan. Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah di Desa Hilitotalua terdata dengan akurat," ujar Ahmad Soekarno Lubis di sela-sela kegiatannya.
Lebih lanjut, Ahmad menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan warga setempat. Menurutnya, dukungan penuh dari masyarakat dalam menunjukkan batas-batas tanah sangat diperlukan demi mencapai visi bersama dalam pengelolaan aset daerah.
| Baca juga: Yusuf Nache Buka Lomba Paduan Suara Dapil V |
"Bersama masyarakat, kami wujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas tanah. Dengan data yang valid, konflik pertanahan dapat diminimalisir dan nilai manfaat tanah bagi warga akan semakin meningkat," tambahnya.
Kegiatan pra survei ini diharapkan dapat mempercepat target sertifikasi tanah di wilayah Nias Selatan, khususnya di Kecamatan Lolomatua, sehingga masyarakat segera mendapatkan legalitas hak atas tanah mereka secara resmi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....