KANTAH Nisel Kembali Periksa Fisik Tanah Desa Hiliana’a
- 06 Mar 2026 21:02 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan melalui Tim Panitia A kembali turun ke lapangan guna melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Hiliana’a, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari rangkaian prosedur pelayanan pertanahan untuk memastikan validitas data sebelum diterbitkannya kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Nias Selatan, Cahyo Rizkyanto, S.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan ini sangat krusial guna mencocokkan data fisik di lapangan dengan data yuridis yang telah dilaporkan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan untuk memastikan data fisik dan yuridis bidang tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Cahyo, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, ketelitian dalam pemeriksaan lapangan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari. Dengan data yang akurat, proses administrasi pertanahan di wilayah Nias Selatan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim di lapangan terus melakukan pengukuran dan verifikasi batas-batas tanah dengan disaksikan oleh pemilik lahan serta perangkat desa setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....