Optimalkan Penerimaan Pajak, Ini Instruksi Wabup Nisel kepada Tim Terpadu

  • 26 Feb 2026 18:27 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., memimpin rapat koordinasi bersama Tim Terpadu Ekstensifikasi dan Intensifikasi Potensi Pajak Daerah Kabupaten Nias Selatan. Rakor ini berlangsung di Ruang Meeting Bupati Nias Selatan, Kamis 26 Februari 2026.

Rapat ini membahas strategi konkret untuk memaksimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan dan retribusi daerah. Turut hadir pada rapat tersebut OPD terkait diantaranya Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah.

Wabup Yusuf Nache menegaskan bahwa penguatan PAD merupakan pilar utama kemandirian fiskal daerah untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Nias Selatan. Menurutnya Pemkab Nias Selatan harus turun ke lapangan dan memberikan edukasi akan pentingnya pajak bagi kemajuan daerah.

"Kita harus turun ke lapangan secara terpadu untuk memonitor pelaksanaan kewajiban perpajakan," ujar Yusuf Nache. "Sekaligus memberikan edukasi kepada para pengusaha tentang pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan daerah kita."

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, ia menyampaikan beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh Tim Terpadu tersebut. Salah satunya adalah pendataan ulang Objek Pajak.

Tim Terpadu diminta untuk melakukan pemutakhiran data terhadap usaha-usaha yang ada di wilayah ini. Termasuk resort di wilayah Kepulauan, guna memastikan legalitas izin dan kepatuhan wajib pajak.

Langkah berikutnya adalah mengoptimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Wabup Yusuf Nache meminta agar langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar jenis pajak tersebut.

Tim Terpadu ini juga diminta untuk membangun kolaborasi lintas sektor. Dalam hal ini, sinergi antara Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dengan OPD teknis seperti Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Budaparpora) dapat diperkuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....