Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika di SMP Negeri 1 Aramo
- 26 Mei 2026 20:11 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan – Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN dan PN). Sosialisasi ini menghadirkan pemateri Kepala Subseksi I Intelijen, Julian Isaac Parinussa, S.H., bersama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Kegiatan ini bertempat di SMP Negeri 1 Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Selasa 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Akibat Hukum Penyalahgunaan Narkotika dan Peredaran Gelap Narkotika”.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya narkotika. Selain itu menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sosialisasi ini diikuti antusias oleh para pelajar. Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika khusus di kalangan pelajar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....