Penganiayaan Jadi Kasus Tertinggi Sepanjang 2025 di Nisel
- 02 Jan 2026 03:14 WIB
- Nias Selatan
KBRN, Nias Selatan: Kasus penganiayaan menjadi tindak pidana terbanyak yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan sepanjang tahun 2025. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., dalam press release yang berlangsung di Polres Nias Selatan pada Rabu (31/12/2025).
Kapolres Nias Selatan mengatakan dalam kurun waktu periode Januari hingga Desember 2025, Polres Nias Selatan telah menangani 75 kasus penganiayaan. Adapun faktor pemicu penganiayaan didominasi oleh konsumsi minuman keras dan narkoba.
"Kasus tertinggi di tahun 2025 yaitu penganiayaan sebanyak 75 kasus," ujar Kapolres. "Faktor pemicunya tuak atau miras dan narkotika yang sudah kita tindak lanjut dengan diproses secara hukum."
Selain itu, Polres Nias Selatan terus melakukan upaya pencegahan secara intensif baik melalui patroli rutin maupun penyuluhan langsung ke masyarakat. Pihaknya juga memastikan melakukan respon cepat dengan mengerahkan personil Polres Nias Selatan dalam melakukan penanganan.
AKBP Ferry menambahkan, selain penganiayaan, tindak pidana lainnya yang jumlah kasusnya cukup tinggi yakni pengeroyokan, 33 kasus, pengancaman 30 kasus dan narkotika, 22 kasus. Secara umum, jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Nias Selatan meningkat dibanding tahun 2024.
Tingkat capaian penanganan dan penyelesaian kasus tindak pidana yang masih berada di angka 53 persen, menurut Kapolres Nias Selatan, menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026. Termasuk meningkatkan patroli di jam-jam rawan terutama pada pagi dan siang hari.
Ia juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait tindak pidana yang terjadi disekitarnya dan memaksimalkan pemanfaatan call center Polres Nias Selatan, 110.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....