Masyarakat Dukung Kinerja Kejari Nisel Berantas Korupsi

  • 20 Feb 2026 14:38 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Ketua DPC LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR), Markus Duha, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Hal itu ia ungkapkan pasca penetapan dan penahanan empat Tersangka dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Teluk Dalam.

Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Menurutnya hal ini berkat kerja keras dan peran aktif seluruh jajaran Kejari Nias Selatan.

Markus berharap, setiap praktik korupsi di Kabupaten Nias Selatan dapat segera diproses secara profesional. Selain itu dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya berharap agar di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmon N. Purba, SH., MH., serta melalui peran aktif Kepala Seksi Intelijen, Alex Bill Mando Daeli beserta seluruh jajaran setiap dugaan praktik korupsi yang terjadi di Nias Selatan dapat segera diproses secara profesional," ujarnya, Jumat 20 Februari 2026. "Proses hukum juga dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku."

Ia menegaskan bahwa masyarakat sangat mendambakan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Hal ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Nias Selatan.

“Harapan kami, Kejaksaan Negeri Nias Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi," tambah Markus. "Segala laporan dan informasi dari masyarakat kiranya dapat ditindaklanjuti secara cepat dan objektif demi kepentingan hukum dan keadilan."

Pernyataan ini, tambahnya, sekaligus menjadi bentuk dukungan moral dari elemen masyarakat sipil kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Dengan demikian, supremasi hukum di Nias Selatan benar-benar ditegakkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....