Kantah Nias Selatan Lakukan Inventarisasi Barang Milik Negara
- 21 Agt 2026 15:40 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap aset negara dikelola, dijaga, dan dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Jonathan Parasian Panjaitan, S.H., menegaskan bahwa pendataan BMN merupakan komitmen nyata instansinya dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

"Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, akurat, transparan, dan akuntabel. Melalui inventarisasi yang cermat dan sistematis, setiap BMN dipastikan memiliki data yang valid sehingga mampu mendukung efektivitas pengelolaan aset serta pengambilan kebijakan yang tepat," ujar Jonathan pada Kamis 20 Agustus 2026.
Jonathan menambahkan, inventarisasi aset tidak sekadar pemenuhan proses administrasi formal. Lebih dari itu, kegiatan ini mencerminkan penerapan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab pegawai dalam menjaga amanah negara.
Melalui semangat nilai utama Melayani, Profesional, dan Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi memberikan pelayanan pertanahan yang semakin optimal bagi seluruh masyarakat Nias Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....