Wujudkan Keterbukaan Informasi, Kantah Nisel Tetapkan Maklumat Pelayanan
- 12 Jun 2026 19:19 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Sebagai wujud nyata keterbukaan informasi publik dan dedikasi penuh dalam melayani masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan secara resmi menetapkan Maklumat Pelayanan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen tertulis dari seluruh jajaran pegawai untuk menyelenggarakan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan akuntabel sesuai dengan standar nasional yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Jonathan Parasian Panjaitan, S.H. Beliau menegaskan bahwa maklumat ini menjadi panduan sekaligus janji setia seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
"Ini adalah bentuk komitmen tertulis dari kami, seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, untuk selalu memberikan pelayanan yang prima, jujur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujar Jonathan Parasian Panjaitan, Jumat 12 Juni 2026.
Selain menetapkan standar pelayanan yang transparan, Kantah Nias Selatan juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal transformasi digital di lingkungan kerja mereka. Melalui implementasi Layanan dan Sertipikat Elektronik, diharapkan proses pengurusan dokumen tanah di wilayah Nias Selatan dapat berjalan dengan lebih cepat, transparan, dan aman.
Pihak Kantah Nias Selatan berjanji akan terus melakukan evaluasi internal secara berkala. Hal ini dilakukan demi menghadirkan inovasi berkelanjutan dan memberikan kemudahan di setiap urusan administrasi maupun penerbitan sertipikat tanah bagi seluruh warga Nias Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....