Kantah Nias Selatan Percepat Pensertipikatan Aset Pendidikan
- 25 Mei 2026 20:35 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan kepastian hukum terhadap aset-aset milik pemerintah. Langkah nyata ini dibuktikan melalui pelaksanaan rapat koordinasi percepatan pensertipikatan aset Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), yang digelar di Kantor Pertanahan Nias Selatan, Senin (25/5/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi forum krusial untuk menyamakan persepsi sekaligus mempercepat proses administrasi pendaftaran tanah. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memberikan legalitas hukum yang jelas dan kuat terhadap aset-aset sektor pendidikan, khususnya lahan sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di wilayah Nias Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Jonathan Parasian Panjaitan, S.H. Ia menegaskan bahwa percepatan ini bukan sekadar urusan administratif belaka. Langkah ini merupakan strategi preventif yang sangat penting untuk melindungi aset negara dari berbagai ancaman masalah hukum. Dengan adanya sertipikat resmi, pemerintah dapat memitigasi dan mencegah potensi sengketa maupun konflik pertanahan yang bisa saja muncul di kemudian hari.
Melalui sinergi dan koordinasi yang berjalan baik antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, diharapkan target penataan aset ini dapat tercapai dengan optimal. Seluruh aset pendidikan yang ada diharapkan segera terdata secara akurat, tertata dengan rapi, dan sepenuhnya terlindungi oleh kekuatan hukum yang sah demi kelancaran pelayanan pendidikan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....