Kantor Pertanahan Nias Selatan Tinjau Lapangan Pkkpr Nonberusaha
- 23 Apr 2026 21:27 WIB
- Nias Selatan
RRI CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan melaksanakan peninjauan lapangan terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Nonberusaha di Desa Hilisataro Raya, Kecamatan Toma. Langkah ini diambil guna memastikan setiap pembangunan dan penggunaan lahan di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
Penata Layanan Operasional Kantor Pertanahan Nias Selatan, Fadilman Satria Zendrato, S.P., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi eksisting di lokasi. Hal tersebut sangat krusial untuk mencocokkan data permohonan dengan realita di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan fungsi ruang.
"Kami turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan kondisi sebenarnya. Kami ingin memastikan semua berjalan tertib dan sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku," ujar Fadilman Satria Zendrato.

Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantor Pertanahan menjalin koordinasi erat dengan pemerintah setempat. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pemanfaatan ruang yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga potensi konflik agraria atau tata ruang dapat diminimalisir sejak dini.
Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui pengawasan yang ketat dan profesional, diharapkan pembangunan di Nias Selatan dapat terlaksana secara tepat guna dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan seluruh warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....