Divpropam Polri Periksa Senjata Api di Polres Nias Selatan

  • 17 Apr 2026 21:21 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api (senpi) organik di lingkungan Polri, Divpropam Polri bersama Slog Polri melaksanakan pemeriksaan intensif di Polres Nias Selatan, Jumat (17/4).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.40 WIB ini dipusatkan di Gudang Senjata Bag Logistik dan Aula 99 Endra Dharmalaksana Polres Nias Selatan. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri, Kombes Pol Ian Rizkian Milyadin, S.I.K., selaku Ketua Tim B, dengan didampingi tim teknis dari Slog Mabes Polri.

Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi guna memastikan penggunaan senpi dinas berjalan sesuai aturan yang berlaku serta mencegah potensi penyalahgunaan oleh personel.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., bersama jajarannya turut mendampingi proses verifikasi tersebut. Uniknya, kegiatan ini juga diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom oleh personel dari Polsek Pulau-Pulau Batu untuk memastikan keseragaman pemahaman prosedur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan, dilaporkan bahwa seluruh aset senjata api di Polres Nias Selatan dalam kondisi terkendali.

"Seluruh senjata api tercatat lengkap dan sesuai dengan data Slog Polri. Kondisi amunisi serta dokumen legalitas dinyatakan dalam keadaan baik. Tidak ditemukan pelanggaran, dan seluruh senjata tersimpan rapi di gudang logistik," tegas Kombes Pol Ian Rizkian Milyadin dalam laporannya.

Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, tim pemeriksa menekankan pentingnya perawatan rutin dan pemantauan kondisi psikologis personel. Melalui penguatan pengawasan internal ini, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik dan menjamin terciptanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Nias Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....