Sebanyak 105 Guru Agama Katolik Terima Sertifikat Pendidik
- 21 Jan 2026 14:35 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Sebanyak 105 Guru Agama Katolik dibawah Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan menerima Sertifikat Pendidik. Penyerahan Sertifikat berlangsung di Aula Kantor Kemenag Nias Selatan, Selasa 20 Januari 2026.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari proses penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Agama Katolik. Kegiatan diawali dengan doa kemudian dilanjutkan dengan Kata Pembuka oleh Penyelenggara Katolik, Masaeli Gulo, S.Ag.
Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa para Guru telah melalui tahapan pemanggilan PPG melalui akun SIMPATIKA hingga memperoleh Sertifikat Pendidik. Ia mengingatkan bagi Guru yang belum mengajukan Nomor Registrasi Guru (NRG) agar segera menindaklanjutinya.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan, kerapian berpakaian, serta kejujuran dalam penyampaian berkas dan kehadiran. "Kami berharap para Guru Agama Katolik aktif berkontribusi dan mendukung setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenag Nias Selatan," ujarnya seperti dilansir dari Humas Kemenag Nias Selatan.
| Baca juga: 31 CPNS Kemenag Nisel Dilantik jadi PNS |
Sementara itu, dalam arahannya, Kepala Subbagian Tata Usaha, Mila Karmila Sitompul, S.Pd.I., M.M., menyampaikan bahwa Sertifikat Pendidik merupakan berkat Tuhan sekaligus bukti kompetensi guru untuk menjadi teladan di sekolah dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tunjangan sertifikasi Guru Agama Katolik dibayarkan oleh Kementerian Agama dan pencairannya dilakukan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kegiatan diakhiri dengan Kata Penutup oleh Pengawas Guru Agama Katolik, Aliran Harita. Pada kesempatan tersebut ia mengklarifikasi isu yang tidak benar terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru.
Selain itu ia juga mengapresiasi sosialisasi yang diberikan kepada Guru yang belum lulus PPG. Ia berpesan agar para guru melaksanakan tugas dengan jujur dan memenuhi beban jam mengajar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....