Rapat Paripurna Rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Nisel TA. 2026
- 13 Agt 2026 17:48 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026, Rabu, 12 Agustus 2026.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, S.T., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nias Selatan serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danlanal Nias, perwakilan Kapolres Nias Selatan, Kajari Nias Selatan, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian Nota Pengantar KUPA dan Perubahan PPAS ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam melakukan pembahasan terhadap perubahan kebijakan anggaran, prioritas program dan kegiatan pembangunan, serta penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
Melalui pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS, diharapkan kebijakan penganggaran dalam Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta tetap berorientasi pada kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna ini, proses pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Foto: Sekretariat DPRD Nias Selatan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....