Pj. Sekda Nias Selatan Resmi Buka Pembahasan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH
- 06 Agt 2026 18:08 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE membuka secara resmi Pembahasan Permohonan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km. 5, Teluk Dalam, Rabu, 5 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan. Acara ini bertujuan membahas persiapan sekaligus pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah kawasan hutan di wilayah Nias Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi penelaahan terhadap permohonan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara dan Pembahasan rencana pelaksanaan lapangan kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Sumatera Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Balai Perhutanan Sosial Medan.
Selain itu juga hadir mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang Kabupaten Nias Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XVI Gunungsitoli, Camat dan Kepala Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....