Cagar Budaya Hilisimaetano Direkomendasikan Jadi Peringkat Nasional

  • 04 Agt 2026 15:16 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Dinas Kebudayaan Pariwisata dan kepemudaan Olahraga Kabupaten Nias Selatan mengikuti Sidang Pleno Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Ke-23 di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) merekomendasikan Situs Cagar Budaya Hilisimaetano menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional kepada Menteri Kebudayaan.

Hasil rekomendasi ini selanjutnya akan ditetapkan melalui SK Menteri Kebudayaan.

Saat ini Kabupaten Nias Selatan sudah memiliki 3 Cagar Budaya Nasional yaitu Kawasan Cagar Budaya Bawomataluo di Kecamatan Fanayama, Situs Megalith Tundrumbaho di Kecamatan Sidua'ori dan situs Cagar Budaya Hilisimaetano di Kecamatan Maniamolo. (Foto: Disbudparpora Nias Selatan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....