Bawaslu Pastikan Pleno PDPB Nias Selatan Sesuai Aturan

  • 02 Jul 2026 19:16 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan ini berlangsung di kantor KPU setempat pada hari ini, Kamis 2 Juli 2026.

Langkah pengawasan ini diambil guna memastikan seluruh tahapan dan proses pleno berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Nias Selatan resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 226.535 pemilih. Secara rinci, data tersebut terdiri dari 111.926 pemilih laki-laki dan 114.609 pemilih perempuan. Seluruh wajib pilih ini tersebar di 461 desa yang berada di 35 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Nias Selatan.

Pihak Bawaslu Kabupaten Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses mutakhir data ini hingga tuntas. Pengawasan berkala dipandang krusial sebagai bagian dari upaya menjaga validitas dan kualitas data pemilih di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....