Sertipikat BMN Jalan Lahusa Telukdalam Resmi Diserahkan

  • 24 Jun 2026 20:52 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan secara resmi menyerahkan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah untuk akses Jalan Lahusa–Telukdalam kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam memperkuat legalitas aset negara di wilayah tersebut, Senin 22 Juni 2026.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan menyatakan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan wujud dukungan penuh terhadap tertib administrasi. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari legalisasi aset negara guna memberikan kepastian hukum yang jelas atas tanah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.

Kegiatan ini juga mempertegas komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan dalam mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah. Upaya ini dilakukan demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya di masa depan.

Melalui kepastian hukum yang telah berkekuatan tetap ini, pembangunan infrastruktur jalan Lahusa-Telukdalam diharapkan dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi tanah, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat Nias Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....