Wabup Nias Selatan Dorong Percepatan Perda LP2B

  • 12 Jun 2026 19:21 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mulai menggenjot penyusunan regulasi untuk melindungi sektor pertanian daerah. Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache, memimpin langsung rapat perdana Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Nias Selatan Anggaran 2026 di Ruang Meeting Bupati, Teluk Dalam, Jumat 12 Juni 2026.

Rapat strategis tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur penting daerah, mulai dari Asisten II, Dinas Pertanian, Bapperida, BPS, ATR/BPN, Bagian Hukum, hingga perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Pangan. Pertemuan ini difokuskan pada penyamaan persepsi, pemetaan potensi wilayah, serta penyusunan garis besar rencana kerja demi mengamankan ketersediaan lahan pangan jangka panjang.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache menegaskan bahwa Perda LP2B sudah sangat mendesak untuk segera diselesaikan. Regulasi ini akan menjadi benteng hukum utama dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan pemukiman atau industri, sekaligus menjadi pilar utama ketahanan pangan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....