Sinergi ATR BPN Nias Selatan Tata Kawasan Hutan

  • 08 Jun 2026 22:31 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan ATR/BPN Nias Selatan mengambil peran sentral dalam Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Rabu 3 Juni 2026.

Sebagai motor penggerak teknis, ATR/BPN berkomitmen mengawal ketat tahapan inventarisasi dan verifikasi demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menguasai lahan di dalam kawasan hutan.

Kepala Subbagian Tata Usaha, Jonathan Parasian Panjaitan, S.H., menegaskan sinergi teknis dengan pihak pertanahan ini sangat vital untuk menjamin proses yang transparan dan berkeadilan.

Melalui integrasi data dari ATR/BPN, kolaborasi ini diharapkan mampu menyelesaikan sengketa tata ruang lama, sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan di Nias Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....