Bupati Nias Selatan Sahkan Addendum Pajak Listrik
- 06 Jun 2026 07:21 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Pemerintah Kabupaten Nias Selatan memperkuat sinergi dengan PT PLN (Persero) UP3 Nias melalui penandatanganan addendum kerja sama di Kantor PLN Gunungsitoli, Jumat 5 Juni 2026.
Kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Sokhiatulo Laia dan Manajer PLN UP3 Nias Leonad Tulus M. Panjaitan ini mengatur pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, pembayaran rekening listrik pemda, dan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Bupati Sokhiatulo Laia menegaskan, kolaborasi ini sangat penting untuk mendongkrak penerimaan daerah serta meningkatkan keselamatan dan aktivitas ekonomi masyarakat melalui fasilitas penerangan yang lebih baik.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab Nias Selatan dan manajemen PLN UP3 Nias.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....