Pelaksanaan Uji Petik Data Pemilih oleh Bawaslu Nias Selatan

  • 07 Mei 2026 21:58 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Bawaslu Nias Selatan melaksanakan kegiatan Uji Petik Data Pemilih di Desa Sondegeasi, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kamis 7 Mei 2026. Uji Petik Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap akurasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diterbitkan secara berkala oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelaksanaan uji petik bertujuan untuk menguji secara sampel sejauh mana tingkat kesesuaian dan keakuratan data pemilih di lapangan dengan data yang telah diperbaharui. Melalui kegiatan ini, Bawaslu memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terlindungi hak pilihnya serta dapat terdata secara tepat dalam daftar pemilih.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Bawaslu Kabupaten Nias Selatan turut berkoordinasi dengan Kepala Desa Sondegeasi sebagai pihak Pemerintah wilayah yang memiliki otoritas basis data kependudukan dan memahami kondisi masyarakat setempat. Koordinasi tersebut dinilai penting guna memperoleh informasi yang valid dan mendukung efektivitas pengawasan data pemilih. (Foto: Bawaslu Nias Selatan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....