Pengawasan Pelaksanaan Coklit oleh Bawaslu Nisel di Dua Kecamatan
- 06 Mei 2026 11:18 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan melakukan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas) oleh KPU Kabupaten Nias Selatan, Selasa, 5 Mei 2026. Pengawasan tersebut dilaksanakan secara serentak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Toma dan Kecamatan Ulunoyo.
Kehadiran Bawaslu dalam setiap tahapan ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga menegaskan menegaskan eksistensinya sebagai Lembaga pengawas dalam menjaga hak pilih masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan secara berkala setiap triwulan. Oleh karena itu, Bawaslu Nias Selatan mengimbau masyarakat untuk proaktif memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih. (Foto: Bawaslu Nias Selatan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....