DPRD Nisel Gelar Rapat Pembentukan Pansus LKPJ Bupati Nisel TA 2025
- 07 Mar 2026 12:26 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Nias Selatan Tahun Anggaran 2025, Jumat 6 Maret 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua, Wirahati Loi, SH dan dihadiri 23 orang Anggota DPRD.
Usai mendengarkan LKPJ Bupati Nias Selatan yang dibacakan Wakil Bupati, Yusuf Nache, rapat dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus LKPJ Bupati Nias Selatan Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat ini diumumkan susunan Anggota Panitia Khusus (PANSUS) LKPJ Bupati Nias Selatan Tahun Anggaran 2025 berdasarkan usulan dari masing-masing Fraksi yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Arifman Fatizanolo Wau, SS., MM.
Total 13 Anggota DPRD Nias Selatan yang menjadi anggota Pansus tersebut. Atas dasar itu, ketiga belas secara musyawarah mufakat menyepakati bahwa Ketua Pansus LKPJ Bupati Nias Selatan Tahun Anggaran 2025 adalah Samahato Buulolo (Fraksi PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua adalah Yurisman Laia, SH (Fraksi Partai Gerindra). (Foto: Sekretariat DPRD Nias Selatan)