Pengelolaan Kopdes Didampingi Business Asistant (BA), Ini Tugas Utamanya
- 18 Apr 2026 23:13 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Pemahaman tentang pengelolaan Koperasi yang masih minim merupakan tantangan yang harus diatasi agar program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan maksimal. Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi telah merekrut Business Asistant (BA) atau Tenaga Pendamping sebagai ujung tombak dalam memastikan Kopdes dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kabupaten Nias Selatan, Tandrasokhi Halawa menegaskan pentingnya pendampingan tersebut sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengurus. Pendampingan ini dilakukan secara terstruktur agar Koperasi mampu berkembang secara berkelanjutan.
"Di Kabupaten Nias Selatan sendiri, jumlah Business Assistant yang ditugaskan mencapai 46 orang," ujarnya Rabu, 15 April 2026. "Penempatan ini disesuaikan dengan kebutuhan, di mana satu orang BA bertanggung jawab mendampingi 10 Koperasi."
Para Business Assistant tersebut tidak bekerja sendiri, melainkan berada di bawah koordinasi Project Management Officer (PMO). Koordinasi ini bertujuan untuk menjaga efektivitas kerja serta memastikan setiap program pendampingan berjalan sesuai rencana.
"Di Nias Selatan jumlahnya ada dua orang," kata Tandrasokhi. "Mereka ini yang langsung berkoodinasi dengan BA tentang dokumen atau masalah yang ditemui di lapangan."
Adapun tugas BA meliputi pendampingan pengurus Koperasi dalam pembuatan akun SIMKOPDES. Selain itu, BA juga bertugas membantu pengelolaan administrasi serta berbagai aspek operasional lainnya.
Para BA ini bertugas selama tiga bulan, yakni sejak bulan Maret hingga Mei 2026. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat dikelola secara lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....