Waspadai Tautan dan File Berbahaya Berkedok Informasi Resmi
- 31 Jul 2026 16:07 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Gunungsitoli – Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penyebaran tautan dan file berbahaya melalui pesan singkat maupun media sosial. Modus tersebut sering digunakan pelaku kejahatan siber untuk mencuri data pribadi dan menguasai akun korban.
Pelaku biasanya mengirim file berformat APK dengan berbagai kedok. Modus yang sering ditemukan berupa undangan pernikahan digital, resi pengiriman paket, surat tilang elektronik, hingga pembaruan data dari instansi tertentu.
File atau tautan tersebut dapat memasang malware pada perangkat korban. Malware mampu mencuri data pribadi, informasi perbankan, hingga kode OTP yang bersifat rahasia.
Selain file APK, masyarakat juga perlu mewaspadai tautan yang meminta pembaruan data. Tautan palsu umumnya mengarahkan korban memasukkan nama pengguna, kata sandi, PIN, atau kode OTP.
Korban sering tidak menyadari telah menjadi sasaran phishing. Akibatnya, akun media sosial, perbankan digital, maupun dompet elektronik dapat diambil alih pelaku.
Untuk menghindari kejahatan siber, masyarakat disarankan tidak mengunduh file APK dari sumber tidak dikenal. Masyarakat juga diminta tidak mengklik tautan mencurigakan dan tidak membagikan kode OTP kepada siapa pun.
Kewaspadaan menjadi langkah utama dalam melindungi data pribadi di era digital. Apabila menerima pesan mencurigakan, masyarakat sebaiknya melakukan verifikasi kepada pihak resmi sebelum membuka tautan atau mengunduh file yang diterima.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....