Cek Diskon Tiket Pesawat Nataru dan Cara Memesannya

  • 14 Des 2025 12:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru, pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13-14 persen. Pemberian diskon ini berlaku pada periode angkutan Natal 2025 dan tahun baru 2026.

Penurunan tiket pesawat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan natal dan tahun baru. Penurunan harga tiket ini hanya berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi.

Dikutip dari dephub.go.id, diskon tiket pesawat angkutan natal dan tahun baru ini berlaku pada periode penerbangan 22 Desember hingga 10 Januari 2026. Untuk periode pemesanan atau pembelian yang berlaku mulai dari 22 Oktober hingga 10 Januari 2026.

Penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan hasil dari penyesuaian beberapa komponen biaya salah satunya pajak pertambahan nilai. Berikut cara memesan tiket pesawat untuk mendapatkan diskon khusus natal dan tahun baru 2026:

1. Lakukan pemesanan dan pembelian tiket melalui platform resmi maskapai penerbangan atau agen perjalanan terpercaya.

2.Pilih rute penerbangan dan jadwal sesuai periode diskon.

3. Pilih kelas sesuai ketentuan diskon yang berlaku yaitu penerbangan domestik kelas ekonomi.

4. Selesaikan pemesanan dan pembelian tiket pesawat.

5. Periksa kembali setiap detail penerbangan dan data diri penumpang sebelum melanjutkan pembayaran.

Penurunan tarif tiket pesawat ini menjadi langkah yang diambil pemerintah agar konektivitas antardaerah tetap terjaga. Diskon tarif tersebut didukung oleh kebijakan fiskal negara yang menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (Firdausi Nuzula)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....