Anggaran Defisit, Pj Wali Kota Subulussalam Atasi Secara Bertahap

  • 14 Jun 2024 22:38 WIB
  •  Aceh Singkil

KBRN, Singkil : Dalam menghadapi permasalahan keuangan daerah Kota Subulussalam yang belum stabil, Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag, M.Si, telah memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam, untuk membuat konsep penatausahaan keuangan yang baik dan tepat. Menurut Azhari, Persoalan keuangan daerah kota Subulussalam itu terjadi karena tingginya pembiayaan belanja daerah daripada penerimaan daerah tahun sebelumnya, sehingga menimbulkan Defisit Keuangan yang membebani APBK Subulussalam tahun anggaran 2024.

"Untuk menyelesaikan permasalahan di Subulussalam ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh tenaga ekstra dalam menyusun konsep dan strategi terhadap penyelasaian kewajiban daerah tersebut,"ungkap Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari. Diterangkan, penyelesaian akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah tahun ini, karena seluruh pembiayaan kewajiban daerah pada tahun 2023 itu seluruhnya akan dibebani oleh sumber dana DAU reguler.

Padahal perlu diketahui DAU reguler setiap tahun diutamakan untuk membiayai belanja pegawai dan operasional perkantoran. Namun tahun ini Azhari memprioritaskan pembayaran kewajiban pada belanja daerah.

Pembaayaran kewajiban tersebut, seperti membayar cicilan utang jatuh tempo (PEN) yang sudah menunggak sejak bulan Desember 2023, Sisa TPP PNS tahun 2023, Alokasi Dana Kampong Tahap IV tahun 2023, Sertifikasi Guru, Insentif Tenaga Medis RSUD, Belanja Operasional Mukim. "Kewajiban terhadap kegiatan yang bersumber dari dana peruntukan seperti utang dana DAK, DOKA, dan dana peruntukan lainnya, Belanja Beasiswa dan Sewa Asrama Mahasiswa, Belanja operasional rutin perkantoran sesuai kebutuhan serta Belanja pelayanan publik lainnya sesuai kemampuan kas daerah saat ini", rinci Azhari.

Disisi lain kata Azhari, meski dalam keterbatasan kas daerah, perlu juga dialokasikan dana untuk membiayai kegiatan-kegiatan tahun berjalan terutama dari sumber dana DOKA, DAK dan sumber dana spesifik lainnya. Sebab jika kemampuan kas daerah saat ini hanya berfokus pada pembayaran kewajiban daerah semata tanpa mempertimbangkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan dengan sumber dana khusus seperti DOKA dan DAK atau dana Spesifik lainnya pada tahun berjalan, maka progres pembangunan daerah tahun ini bisa tidak terealisasi sama sekali.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....