Sat Narkoba Polres Poso Bekuk 4 Pengedar Sabu

  • 17 Jun 2025 16:04 WIB
  •  Ampana

KBRN, Ampana : Anggota Opsnal Sat ResNarkoba Polres Poso yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Herfian S.H, MH., bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Poso berhasil mengamankan 4 orang pengedar sabu di Jalan Wolter Mongisidi, Kelurahan Bonesompe, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso.

Identitas Tersangka

- Lk. M alias A, Lk.W,Pr. M, Lk. S

AdapunBarang Bukti Diamankan

- 1 paket plastik centik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,93 gram

- 1 buah speaker SX

- 5 unit handphone

- 1 buah alat hisap sabu (bong)

- 1 pembungkus rokok Dunhill berisi 17 plastik centik bening

- 1 pembungkus Walens Choco Soes

- 1 unit timbangan digital tipe Camry

- 1 buah tas merek Tabita

- 1 buah sendok

- 1 unit mobil Calya DD 1435 S

Pasal yang Dikenakan

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Poso untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....