Spanduk Politisi Mulai Rambah Perumahan Jelang Pilwalkot Bekasi
- 16 Jun 2024 19:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Kota Bekasi: Menjelang Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bekasi 2024, spanduk sejumlah politisi mulai bertebaran di seantero kota tersebut. Bukan hanya di jalan protokol, alat peraga kampanye tersebut bahkan sudah mulai merambah komplek perumahan warga.
Salah seorang warga Kayuringin, Kota Bekasi, Affandi mengaku tidak masalah dengan spanduk-spanduk tersebut. Hanya saja dia mempertanyakan apakah pemasangannya sudah mendapatkan izin minimal dari pengurus RT atau RW.
"Di sini saja sudah banyak, bahkan hingga ke sudut perumahan," kata Affandi, Minggu (16/6/2024). Dia mengaku tidak tahu apakah politisi atau tim kampanyenya sudah dapat persetujuan pimpinan wilayah.
Karena itu, Affandi menyarankan sebaiknya sebelum dipasang si pemilik harus meminta izin terlebih dahulu kepada RT atau RW. "Masalahnya ini dipasang di komplek perumahan atau pemukiman, bukan di jalan protokol," kata dia.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bekasi, Vidya Nurul Fathia, menyerahkan urusan pemasangan spanduk kampanye kepada pihak Pemkot. Pasalnya, saat ini belum masuk tahapan kampanye sehingga kewenangan penindakan berada di tangan Pemkot Bekasi.
"Belum menjadi domain kami menindak spanduk atau apapun itu," ujarnya. Meski begitu, Vidya mempersilakan pihak Pemkot bertindak jika itu dianggap melanggar ketentuan atau peraturan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....