Lis Tanggapi Pegawainya Tersangdung Kasus Narkoba

  • 20 Mar 2025 14:24 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Tanjungpinang: Menanggapi kasus Narkoba yang menjerat oknum pegawai Pemkot Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan. Oknum pegawai ini sebelumnya diamankan oleh Kepolisian Polresta Tanjungpinang beberapa waktu yang lalu.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan karena oknum tersebut merupakan pegawai negeri maka sanksi dan aturannya sudah sangat jelas, dan tinggal dilaksanakan.

"Artinya biarlah berproses menganut azaz praduga tak bersalah kita lihat nanti perkembangannya seperti apa," kata Lis, Kamis (20/3/2025).

Terkait dengan bantuan hukum, menurutnya tetap akan disediakan oleh Pemkot Tanjungpinang selama kasus yang menjerat bukanlah kasus korupsi. "Tapi kan tergantung anggota keluarga, sampai sekarang kan keluarganya belum ada meminta secara resmi kepada kita," ujarnya.

Kedepannya peringatan tentang narkoba juga akan dilakukan lebih tegas kepada para pegawai. Karena sesuai aturan kepegawaian, sanksi yang diberikan bisa sampai memberhentian kerja.

"Insha Allah, kedepannya kita akan lebih tegas lagi, dan terus melakukan pencegahan-pencegshan," ucap Lis.

Pemkot Tanjungpinang juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang untuk menekan peredaran dan penggunaan narkoba terutama di lingkungan Pemkot Tanjungpinang. Tidak menutup kemungkinan, akan dilakukan pemeriksaan urine.

"Tidak secara rutin, karena kalau begitu nanti bisa diantisipasi oleh pegawai," ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....