Ujian Nasional Akan Diberlakukan Lagi
- 06 Jan 2025 15:54 WIB
- Bengkulu
KBRN, BENGKULU : Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) setelah sebelumnya dihentikan pada tahun 2020. Langkah ini muncul sebagai bagian dari evaluasi terhadap kebijakan pendidikan, terutama dalam mengukur kompetensi siswa secara nasional.
Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dikutip pada Senin (06/01/2025), format UN yang baru direncanakan lebih fleksibel dan relevan dengan kebutuhan zaman. UN akan dikembangkan untuk menguji kemampuan siswa dalam berpikir kritis, memecahkan masalah, dan literasi digital, bukan sekadar hafalan.
1. Alasan Pengembalian UN
Standardisasi Pendidikan
Pemerintah ingin memastikan adanya standardisasi capaian belajar di seluruh Indonesia. UN dinilai dapat menjadi alat evaluasi yang obyektif.
Meningkatkan Kompetensi Global
Dalam era globalisasi, pemerintah merasa perlu menyiapkan siswa dengan standar kompetensi internasional yang dapat diukur secara nasional.
Evaluasi Pendidikan Nasional
Data dari UN dianggap penting untuk menganalisis kelemahan dan kekuatan sistem pendidikan di berbagai daerah.
2. Kritik dan Tantangan
Namun, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Banyak pihak mengkhawatirkan kembalinya tekanan terhadap siswa, guru, dan orang tua. Sistem pendidikan yang berorientasi pada tes dinilai dapat mengurangi kreativitas siswa.
Selain itu, pemerataan infrastruktur pendidikan masih menjadi tantangan besar. Sekolah di daerah terpencil mungkin mengalami kesulitan memenuhi standar yang ditetapkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....