Kapolda Kalteng Rilis Keberhasilan Pengungkapan Kasus Selama 2024
- 30 Des 2024 21:57 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Polda Kalimantan Tengah menggelar rilis keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus sepanjang tahun 2024 dan evaluasi arah kebijakan untuk tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Ormas Islam, FKUB, pimpinan redaksi media, dan ratusan insan pers di Aula Arya Dharma, Selasa (31/12/2024).
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Djoko Poerwanto mengatakan bahwa Kalteng merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam. Ia mengajak untuk memanfaatkan kekayaan ini dengan sebaik-baiknya sesuai sila ke-5 Pancasila.
“Sepanjang tahun 2024, jajaran Polda Kalteng telah melalui berbagai tantangan dan pencapaian yang luar biasa. Secara pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat kepolisian yang telah menjalankan tugas dengan baik,” ujar Kapolda.
Kapolda mencatat sejumlah keberhasilan yang menjadi perhatian publik, di antaranya pengungkapan sebanyak 321 kasus, dengan 593 perkara sudah dalam proses hukum. Salah satu kasus menonjol yang mendapat perhatian adalah pencurian buah kelapa sawit, yang menurut Kapolda menjadi anomali karena meski masyarakat membutuhkan ekonomi, mereka melakukannya dengan cara yang salah.
Selain itu, kasus narkoba juga menjadi fokus utama, di antaranya pengungkapan bandar narkoba di Kabupaten Lamandau dengan barang bukti sebanyak 33,8 kg. “Daerah Kalimantan Tengah selalu menjadi incaran para bandar narkoba karena wilayahnya yang menguntungkan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan, TNI, dan semua pihak yang telah bekerjasama dalam mengungkap sejumlah kasus narkoba di 2024,” ujar Kapolda menjelaskan.
Pada kesempatan yang sama, Polda Kalteng juga mengungkap 114 kg sabu-sabu dengan berbagai modus operandi. Kapolda menegaskan bahwa kejahatan penyalahgunaan narkoba harus dijaga dan menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing.
Kapolda juga menegaskan bahwa aparat kepolisian yang terlibat narkoba akan diberi hukuman berat, termasuk pemecatan dari institusi kepolisian.
Selain itu, Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh anggota Polresta Palangka Raya, yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku telah dijatuhi hukuman berat berupa pemecatan.
Sementara itu, Pengurus FKUB Kalimantan Tengah, Maruba Rajagukguk, mengapresiasi kinerja Polda Kalteng selama 2024. Ia menilai jajaran kepolisian telah berhasil mengayomi masyarakat dan memberikan pengamanan maksimal, terutama saat hari besar keagamaan.
“Saya mewakili umat Kristiani di Kalteng mengucapkan terima kasih, berkat pengamanan berlapis dari aparat kepolisian, perayaan Natal dapat berjalan dengan aman dan lancar. Semoga kinerja kepolisian di tahun 2025 dapat dipertahankan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....