Pemkab Bangka Verifikasi kepada Penerima Bantuan Perlengkapan Sekolah
- 28 Okt 2024 19:02 WIB
- Sungailiat
KBRN, Sungailiat : Pemerintah menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak memerlukan perlindungan khusus (AMPK) di Kabupaten Bangka melalui verifikasi lapangan agar tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa mengatakan, verifikasi lapangan tepat sasaran dilakukan tenaga pekerja sosial yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan bertugas di Bangka.
“Penerima bantuan telah melalui proses seleksi dan verifikasi lapangan sesuai SOP yang ditetapkan Kemensos RI,” kata Baharudin akrab disapa Mo, di Sungailiat, Senin (28/10/2024).
Mo menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, tujuh anak di Bangka masuk kategori AMPK dan berhak menerima bantuan.
“Bantuan berupa perlengkapan sekolah, seperti tas, buku, pensil, sepatu, dan perlengkapan lainnya, termasuk makanan tambahan bergizi,” ujarnya.
Ia mengatakan, anak masuk kategori AMPK maksimal usia 18 tahun atau duduk di sekolah menengah atas/sederajat
“Pemerintah menginginkan anak kategori ini terpenuhi fungsi sosial, akses pendidikan dan kesehatan,” ujar Mo.
Menurut Mo, program AMPK wujud komitmen pemerintah dalam memperhatikan pemenuhan kebutuhan hak anak supaya tumbuh cerdas dan sehat.
Warga Sungailiat, Kodri (45) mengatakan, tenaga pekerja sosial mesti turun aktif ke masyarakat guna mengetahui bantuan yang diberikan benar dan sesuai fungsi tujuannya.
“Harus juga dilakukan pengawasan fungsi dan manfaat dari bantuan, apakah memang benar sesuai dengan tujuan yang diprogramkan,” ujar Kodri.
Ia berharap, ke kedepan penerima bantuan bisa lebih dari tujuh orang, dan anak-anak yang lain juga mendapat kesempatan yang sama dalam akses pendidikan dan kesehatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....