Adu Kuat Dua Paket Calon Pimpinan DPD RI

  • 01 Okt 2024 23:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Dua bakal calon paket pimpinan DPD RI menguat dalam rapat paripurna penetapan pimpinan DPD RI periode 2024-2029. Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Suasana rapat langsung panas saat membicarakan syarat dukungan bakal calon pimpinan DPD RI yang diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPD RI. Sejumlah senator mempersoalkan syarat pencalonan pimpinan DPD RI yang ada di dalam Tatib DPD RI.

Namun, sebagian lainnya hendak mempertahankan aturan dalam Tatib. Interupsi yang bermunculan sempat membuat suasana rapat memanas.

Atas perbedaan pendapat itu, Ketua DPD sementara Ismeth Abdullah menyatakan tetap pada ketentuan Tatib. Yaitu, syarat dukungan minimal 25% untuk melanjutkan pada pemilihan.

"Tenang, tenang, saya paham. Sudah, Pak, sudah jelas. Jadi ada syarat dukungan 25 persen, ada syarat pemilihan nanti 152 (anggota DPD), semuanya ikut pemilihan," ujar Ismeth.

"Sekarang apakah masih perlu syarat dukungan? Masih perlu syarat dukungan? Yang merasa masih perlu angkat tangan," katanya.

"Itu sesuai Tatib mensyaratkan dukungan, kalau didukung 25 persen, dia sah. Kalau didukung di bawah 25 persen dia tidak sah," ujar Ismeth.

Sementara, dua paket bakal calon pimpinan DPD RI sebagai berikut:

Bakal calon ketua: La Nyalla Mattalitti

Bakal calon wakil ketua: Nono Sampono, Andi Muhammad Ihsan, Elviana

Bakal calon ketua: Sultan B Najamuddin

Bakal calon wakil ketua: GKR Hemas, Yorrys, Tamsil Linrung

Berikut bunyi Tatib DPD RI yang dimaksud Ismeth:

(5) Syarat pencalonan pimpinan DPD RI terdiri atas:

a. paket pimpinan DPD harus mendapatkan dukungan 25% dari sub wilayah dan menyertakan keterwakilan perempuan

10 anggota dari sub wilayah barat I;

9 anggota dari sub wilayah barat II;

9 anggota dari sub wilayah timur I; dan

10 anggota dari sub wilayah timur II.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....