Kemenkominfo: Penerapan DPIS Butuhkan Anggaran Rp157 Miliar
- 25 Sep 2024 01:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Badung, Bali: Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut penerapan Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS) membutuhkan anggaran hingga Rp157,6 miliar. Sistem terpadu peringatan dini tersebut diperuntukkan bagi petugas ataupun instansi berkaitan penanganan kebencanaan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Wayan Tony Supriyanto mengatakan, DPIS merupakan salah satu sistem terpadu yang diperoleh dari kerja sama dan hibah pemerintahan Jepang untuk Indonesia.
"Dengan mendapatkan bantuan atau hibah DPIS yang bernilai 1,49 miliar Yen Jepang atau sekitar Rp157,6 miliar," kata Tony dalam peluncuran EWS dan DPIS di Badung, Bali, Senin (23/9/2024).
Antisipasi dini kebencanaan awal mulanya digunakan melalui SMS blast, tet dengan perkembangan teknologi, Kemenkominfo langsung melakukan sejumlah adaptasi. Sehingga, munculah sistem DPIS dan Early Warning System (EWS) yang dapat diterima masyarakat melalui saluran TV digital saat terjadinya bencana disuatu lokasi.
"Awalnya penyebaran info bencana dilakukan melalui penyelenggaraan jaringan bergerak seluler. Kini, kami kembangkan agar media penyebarannya bertambah yaitu melalui saluran TV digital yang disebut Early Warning System (EWS)," ujar Tony.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....