Menteri Bintang Apresiasi Pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

  • 24 Sep 2024 07:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Bareskrim Polri membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO). Atas hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi Polri dalam pembentukan direktorat tersebut.

“Kemen PPPA sangat menghargai pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Mabes Polri. Mengingat penanganan kasus perempuan dan anak memerlukan kecepatan, komprehensif dan berlandaskan kepentingan terbaik mereka,” kata Menteri Bintang dalam keterangan resmi, Selasa (24/9/2024).

Bintang berharap, keberadaan Direktorat PPA dan PPO bisa menguatkan dua hal. Pertama, memperkuat penanganan setiap kasus tindak pidana PPA dan PPO untuk mewujudkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kedua, Bintang berharap petugas memiliki empati dan kepekaan terhadap trauma yang dialami korban. Sehingga tidak ada lagi kebingungan atau rasa takut untuk melapor bagi korban.

“Kami yakin adanya Direktorat PPA dan PPO, setiap kasus akan ditangani dalam satu komando yang terpadu. Koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak akan mempercepat proses penanganan, sehingga korban tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan," ujarnya.

Menurut Menteri Bintang, layanan yang terintegrasi dan dilakukan secara komprehensif akan memastikan korban mendapatkan dukungan lahir dan batin. Mulai dari dukungan medis, psikologis, dan hukum yang mereka butuhkan.

Pihaknya menyatakan akan terus bermitra dengan Kepolisian RI untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat.

“Jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas kehidupan yang penuh martabat dan bebas dari kekerasan. Kita semua memiliki peran untuk mewujudkannya,” ujarnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....