Kementan Terapkan Mekanisme Transparan dalam Pengadaan Alsintan
- 30 Agt 2024 00:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah, menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan alat pertanian. Proses ini dimulai dengan perencanaan dari usulan daerah melalui e-Proposal dan surat usulan.
Kementan juga melakukan analisis kebutuhan berdasar luas lahan dan data penyaluran alsintan sebelumnya. Selanjutnya, pengadaan alsintan dilakukan secara terbuka melalui e-Katalog LKPP.
“Pengadaan alsintan ini dilaksanakan melalui e-Katalog LKPP. Semuanya dilakukan secara terbuka,” kata Andi dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Andi menjelaskan, pengadaan harus memperhatikan ketersediaan barang, status penyedia, dan kepatuhan terhadap SNI. Semua proses ini diawasi ketat oleh aparat pengawasan terkait.
“Agar proses aman, kami perhatikan status penyedia, kepatuhan SNI. Semua dilaksanakan sesuai aturan,” katanya.
Selain itu, Kementan kata dia tidak hanya fokus pada pengadaan, tetapi juga pemanfaatan alsintan di lapangan. Pengawasan dilakukan dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.
“Kami terus mengawasi pemanfaatan alsintan. Hal ini agar memberikan manfaat besar untuk pertanian,” ujarnya.
Dalam memilih penyedia, Kementan juga menerapkan prinsip efisiensi dan kepatuhan regulasi. Penyedia harus memenuhi syarat seperti SPPT SNI, TKDN, stok memadai, dan harga kompetitif.
“Penyedia harus memenuhi syarat seperti SPPT SNI, TKDN. Serta stok dan harga terbaik,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementan fokus pada peningkatan produksi padi yang terganggu oleh El Nino. Program pompanisasi dan lainnya disiapkan untuk mendukung keberlanjutan produksi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....