Sebanyak 45 Ribu Orang Kena PHK pada 2024

  • 23 Agt 2024 21:28 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2024 mencapai 45 ribu orang. PHK tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidakmampuan bersaing dalam situasi saat ini.

Hal ini disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, Jumat (23/8/2024). Dalam kesempatan ini Indah menghadiri acara Naker Fest 2024 di Jakarta.

"45.762 per hari ini tanggal 23 Agustus 2024, tetap didominasi sektor manufaktur atau industri pengolahan. Di-zoom lagi sektor tekstil, garmen, alas kaki," katanya.

Berdasarkan data Kemnaker dari Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, kejadian PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah, Banten dan Jawa Barat. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.

"Dengan perbandingan antara periode yang sama tahun lalu memperlihatkan kenaikan sekitar 5.000 jumlah PHK," katanya. Dirjen PHI dan Jamsos menjelaskan kejadian PHK sepanjang 2024 disebabkan oleh beberapa faktor termasuk ketidakmampuan bersaing oleh banyak pengusaha.

Banyak usaha yang belum mampu pulih kembali setelah pandemi COVID-19 dan diperparah dengan beragam situasi. Termasuk perang, kebijakan terkait produk tertentu dan perubahan gaya hidup.

"Mereka yang belum siap menghadapi dinamika ini, antara persaingan, situasi global regional dan perubahan gaya hidup konsumen. Akhirnya mereka tidak kuat, jadi mereka terpaksa PHK," katanya.

Ia juga memastikan bahwa Kemnaker terus memantau situasi tersebut, baik melalui pengawasan langsung maupun melalui Dinas Ketenagakerjaan. Bahwa keputusan PHK tersebut diambil ketika tidak ada lagi jalan lain.

Terkait pesangon, ia mengatakan Kemnaker juga terus memberikan pendampingan bagi mereka yang masih menghadapi kendala mengenai pembayaran tersebut. Konsultasi dilakukan oleh Ditjen PHI dan Jamsos, termasuk dalam gelaran Naker Fest 2024 selama 23-25 Agustus 2024.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....