Usai Dilantik, Kepala BPOM Siap Jalankan Arahan Presiden

  • 19 Agt 2024 14:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyatakan kesiapannya menjalankan amanat Presiden RI. Demikian disampaikan Usai dilantik menjadi kepala badan mengurusi pengawasan obat dan makanan itu.

“Ini merupakan amanah yang berat. Bertanggung jawab untuk pengawasan obat dan makanan. Tentu tanggung jawab dan bebannya sangat berat, terhadap 280 juta penduduk Indonesia saat ini,” ujar dr. Taruna Ikrar dalam keterangan resmi, Senin (19/8/2024).

Setelah dilantik di Istana Negara Jakarta, Ikrar menuju kantor BPOM Jakarta. Lebih lanjut, ia menjelaskan, ada lima poin penting digarisbawahi Presiden RI untuk dikawal dalam masa kepemimpinannya di BPOM.

Pertama, memastikan produk makanan yang beredar di Indonesia aman sesuai dengan status gizinya, dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat. Kedua, memastikan peningkatan sinkronisasi dan koordinasi antarlembaga yang mendukung sistem pengawasan obat dan makanan.

Ketiga, mendukung kemandirian penyediaan obat di dalam negeri dan mempermudah akses obat yang diperlukan. Kemudian, keempat mempercepat proses uji klinik obat hingga rilis dan dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Terakhir, kelima memajukan reputasi Indonesia, melalui BPOM sebagai regulator pengawas obat dan makanan, untuk dapat sejajar di tingkat global. “Dengan amanat ini, kami berupaya untuk menaikkan status, reputasi, dan kepercayaan BPOM di tingkat global," ujarnya.

Presiden Joko Widodo resmi melantik dan mengambil sumpah dr. Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM RI. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di Istana Negara bersamaan dengan momen reshuffle kabinet Indonesia Maju.

Keputusan pengangkatan Kepala BPOM ini didasarkan kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/PPA Tahun 2024. Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....