Anak Ketagihan, Judi Online Dinilai Miliki Zat Adiktif
- 07 Agt 2024 13:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai, judi online seperti memiliki zat adiktif yang membuat anak-anak muda Indonesia ketagihan bermain. Ketika seseorang mengalami kekalahan saat bermain judi online, justru tidak membuat kapok melainkan memainkannya kembali.
"Miris melihat banyak anak muda yang terjerat judi online, judi online banyak mendatangkan efek negatif. Saat bermain judi online, merasakan zat adiktif yang akhirnya membuat Masyarakat kita bermain judi online walaupun kalah," kata Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda saat berbincang dengan PRO3 RRI, Rabu (7/8/2024).
Nailul mengatakan, kasus judi online mulai meningkat saat masa pandemi Covid-19. Karena, banyak masyarakat saat itu baru lulus sekolah atau kuliah.
"Karena tidak memiliki pekerjaan, jadinya banyak melakukan kegiatan secara online. Akhirnya mereka terpapar informasi judi online tersebut, yang akhirnya mereka mencoba bermain judi online," ucapnya.
Kemudian, Nailul menjelaskan, anak muda sangat rentan terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan judi online. Karena, mereka mudah merasakan sensasi kesenangan dalam memainkan judi online.
"Setelah itu mereka akan mecari cara bagaimana untuk mendapatkan pembiyaan untuk judi online. Salah satu yang mereka gunakan adalah pinjaman online," ujarnya. (MG/Agnez)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....