Permudah Investasi, Kawasan IKN Dilengkapi Rencana Tata Ruang

  • 06 Agt 2024 00:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah memenuhi 9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu diungkap Staf Khusus Bidang Percepatan Pembangunan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur dan Investasi, Wahyu Utomo.

Dengan adanya RDTR itu, ia menyakini Kawasan IKN akan dilirik oleh para investor. Sebab dengan adanya kelengkapan 9 RDTR itu, merupakan pertanda akan kejelasan dari status sebuah kawasan.

"Kita sudah punya 9 RDTR sehingga mudah-mudahan ini investasinya akan lebih mudah ke depannya. Adanya RDTR maka jelas terpetakan, daerah ini peruntukannya untuk apa sudah jelas," kata Wahyu dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Satu Peta, Satu Data untuk Satu Indonesia, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Bahkan tidak hanya sebagai pertanda bahwa pertumbuhan IKN sebagai kota pemeintahan Indonesia kedepannya. Namun, dengan RDTR ini, para investor dapat menentukan lokasi berinvestasi di Ibu Kota yang baru.

"Karena lebih jelas lokasinya di mana. Jadi investor yang memilih mau masuk di sektor apa dan ini sudah terpetakan dalam RDTR-nya (IKN)," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....