Tugas dan Fungsi DPD Dinilai Perlu Diperkuat

  • 27 Jul 2024 22:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinilai perlu diperkuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Perihal ini, diharapkan adanya Revisi Undang-Undang untuk memperkuat peran dan fungsi DPD RI dan Otonomi Daerah (Otda).

"DPD harus diperkuat, Otonomi Daerah juga harus diperkuat. Terutama oleh gerakan pemuda di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) versi Haris Pertama dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 KNPI di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Dalam acara bertajuk "Merawat Kebhinnekaan, Menjaga Keutuhan NKRI" itu, Haris menyatakan, tugas dan fungsi DPD RI selama ini, masih lemah. Bahkan, menurutnya, DPD terkesan sekadar penghias di Parlemen.

Karenanya, Haris menegaskan, penguatan DPD dan otonomi daerah, sangat penting. Tujuan akhirnya, agar tidak terjadi disintegrasi bangsa.

Haris menginginkan, DPD RI mempunyai peran menguatkan kepala daerah. Agar seluruh daerah di Indonesia mendapatkan otonomi penuh dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di daerah masing-masing.

Dengan begitu, lanjutnya, kepala daerah yang dipilih langsung rakyat dapat menentukan kebijakan sendiri dalam menyejahterakan rakyat. "Ke depan, kami berharap, Pemda dan otonomi daerah diperkuat, atau tidak lagi mendapat intervensi dari Pemerintah Pusat," ujar Harus.

Selama ini, sambungnya, soal IUP Tambang misalnya, kepala daerah, hanya bertugas merekomendasi. Sehingga, agar daerah lebih cepat pertumbuhannya, harus diubah.

"Sebab yang tahu masyarakat, ya para kepala daerah di wilayah tersebut," ucapnya. Diyakini, Sumber Daya Alam yang melimpah di daerah, dapat membiayai dan menyejahterakan masyarakat setempat.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....