Legislator Minta Seluruh Lembaga Penyiaran Migrasi ke Digital
- 06 Nov 2022 13:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya menyesalkan masih ada Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang tidak taat aturan. Ini terkait program migrasi siaran dari analog ke digital (ASO) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami menyayangkan hal tersebut terjadi. Dan kita berharap semua pihak turut serta menyukseskan ASO di Indonesia," kata Riefky kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Dia mengatakan pemerintah sebagai pemegang izin siaran, bisa melakukan penertiban. Khususnya kepada LPS yang belum sepenuhnya migrasi ke siaran digital.
Politisi Demokrat ini berharap ada komunikasi dari pemerintah kepada LPS. Khususnya terhadap yang masih bersiaran pada frekuensi analog dan belum beralih ke siaran digital.
Riefky menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan selalu mendukung digitalisasi penyiaran di Indonesia. Serta membuka diri kepada pihak-pihak yang memiliki aspirasi mengenai ASO.
"Kami harap ada komunikasi dari pemerintah kepada LPS yang masih bersiaran pada frekuensi analog. Sehingga tidak ada lagi kebingungan di masyarakat," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, ada beberapa stasiun televisi swasta yang masih belum melakukan migrasi. Di mana dari siaran analog ke siaran digital.
"Pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi dari analog ke digital sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama dan semua cukup berjalan efektif," kata Mahfud saat menyampaikan press update terkait pemindahan analog ke digital yang dipantau dari Youtube Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....