Terima Revieu LKjPP, Menteri PANRB: Ini Bentuk Pertanggungjawaban

  • 27 Mar 2024 22:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menerima Hasil Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2023. Dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan penyusunan LKjPP merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada masyarakat. Atas kerja-kerja pembangunan yang telah dilakukan.

“Dengan selesainya LKjPP dilengkapi hasil reviu dari BPKP ini, kita telah memenuhi kewajiban konstitusional. Terkait penyampaian pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun 2023,” ujar Menteri Anas pada Penyerahan dan Penandatanganan Hasil Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2023, Rabu (27/3/2024).

Menteri Anas berharap ke depan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP dapat terus berkolaborasi. Khususnya dalam mendukung tercapainya kinerja pembangunan yang lebih terpadu melalui Sistem Akuntabilatas Kinerja Pemerintah (SAKP).

Melalui SAKP, kinerja Instansi Pemerintah yang berorientasi institusional menjadi lebih terpadu. Dalam mencapai outcome bersama pembangunan nasional.

“Melalui SAKP pula, perencanaan termasuk penetapan kinerja kementerian/lembaga akan dilakukan dengan lebih komprehensif. Melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, BPKP, dan K/L sektor terkait dalam multilateral meeting,” katanya.

Mantan Kepala LKPP itu juga menyebut kebijakan SAKP dapat membantu instansi pemerintah untuk lebih berkontribusi dan berkolaborasi. Dalam upaya mencapai target-target pembangunan nasional.

Hal tersebut akan mendorong penggunaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien. Serta berdampak bagi masyarakat.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh menyampaikan reviu LKjPP adalah upaya menyelaraskan antara kinerja yang dicapai dengan anggaran yang dikeluarkan. “Laporan ini merupakan tools yang penting bagi publik maupun instansi pemerintah untuk melihat capaian kinerja,” ucap Ateh.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto melaporkan keseluruhan 83 kementerian/lembaga. Dimana terdapat nota keuangan dan APBN Tahun 2023, semuanya telah menyampaikan laporan kinerja.

Selain itu, terdapat 2 kementerian/lembaga yang tidak terdapat didalam Nota Keuangan dan APBN tahun 2023. Namun pro aktif menyampaikan Laporan Instansinya kepada Kementerian PANRB.

“LKjPP tahun 2023 telah mampu mengidentifikasi capaian seluruh sasaran di setiap prioritas nasional. Kondisi ini tentu jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap Erwan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....