Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol Beratkan Mahasiswa
- 29 Jan 2024 20:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Pakar Pendidikan Cecep Darmawan menilai pembayaran uang kuliah via pinjaman online (pinjol) akan sangat memberatkan mahasiswa. Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tersebut juga menilai hal itu bukan menjadi solusi akan tingginya biaya kuliah.
Pernyataan ini sebagai tanggapan atas viralnya skema cicilan pembayaran uang kuliah via pinjol yang menjadi kebijakan dari Institut Teknologi Bandung (ITB). ITB disebut melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Dana Cita, untuk proses pembayaran uang kuliah tunggal (UKT)
"Kita merasa prihatin, semestinya keluhan tinggi itu menjadi solusi. Jadi, kalau sekarang Kalau kuliah bisa pinjol itu artinya sama saja memberatkan mahasiswa," kata Cecep saat berbincang bersama Pro3 RRI, Senin (29/1/2024).
"Mahasiswa istilahnya itu butuh pertolongan. Kalaupun mau pinjamnya bukan ke situ melainkan ke perguruan tingginya dan tidak ada bunga.".
Menurutnya, banyak solusi lain untuk menangani permasalahan ini. Dimana salah satunya perguruan tinggi bisa memiliki dana yang bisa meng-cover kelompok mahasiswa rentan.
"Misalnya ada mahasiswa yang memang butuh bantuan, kalau itu dibebaskan UKT nya bahkan bisa diberi beasiswa. Dan misalkan ada yang mampu setengahnya maka diberikan setengahnya, bisa dari dana perguruan tinggi.
"Banyak cara sebetulnya, jangan menganggap pinjol sebagai jalan keluar. Hal tersebut menurut saya kurang tepat, bahkan bisa dianggap melanggar undang undang nomor 12 tahun 2012 pasal 76 ayat 2.".
Meski demikian, ia menilai hal ini bukan tindakan pemerasan. Menurutnya, hal ini adalah ketidakmampuan perguruan tinggi mengatasai persoalan biaya kuliah secara internal.
"Kalau sekarang mengatasi dengan pinjol, artinya sama saja dengan perguruan-perguruan tinggi biasa. Itupun sebenarnya dilarang, perguruan tinggi manapun tidak boleh melakukan pinjol, pinjamlah ke perguruan tingginya," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....