Manajemen Risiko Bidang Infrastruktur Perumahan Sangat Diperlukan

  • 24 Jan 2024 08:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Adanya pelatihan dan uji kompetensi dalam manajemen risiko khususnya di bidang infrastruktur perumahan sangat diperlukan. Hal itu dilaksanakan untuk menghasilkan SDM yang memiliki kompetensi yang mumpuni guna penyusunan serta pelaporan secara komprehensif dan efektif.

Hal tersebut dikatakan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto yang diwakilkan Sesdirjen Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat. Yakni saat pembukaan "Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Manajemen Risiko Certified Risk Governance Professional (CRGP) di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Menurut Dirjen Perumahan, program pembangunan infrastruktur perumahan di Indonesia perlu memperhatikan manajemen risiko. Agar pelaksanaannya di lapangan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, memiliki kompetensi serta budaya sadar risiko. Hal itu guna memitigasi berbagai tantangan dan hambatan di bidang perumahan.

Iwan Suprijanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pimpinan dan pegawai melalui berbagai pelatihan berjenjang. Diharapkan dapat menumbuhkan budaya sadar risiko sehingga mampu memitigasi berbagai hambatan yang dapat muncul dalam pekerjaan pembangunan.

Lebih lanjut, Iwan berharap Budaya Sadar Risiko dan penerapan manajemen risiko secara komprehensif dengan indikator keberhasilan Peningkatan Kompetensi. Terutama bagi seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi dan 1.000 pegawai pelaksana proporsional pada tiap unit organisasi.

Adanya Sertifikasi Manajemen Risiko CRGP dapat meningkatkan Budaya Sadar Risiko serta mampu memitigasi risiko keuangan, reputasi, fraud, hukum. Serta layanan, kecelakaan kerja, risiko kinerja dalam pelaksanaan pekerjaan dan tata kelola sehingga dapat meningkatkan reputasi, kinerja, pelayanan.

"Banyak risiko yang dapat muncul dalam pembangunan perumahan yang harus diantisipasi sejak dini misalnya dari perencanaan, kesiapan lahan. Juga ketersediaan material bangunan, tenaga kerja hingga faktor cuaca."

"Untuk itu kami juga terus memegang prinsip 7T dalam program perumahan yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya. Lalu tepat administrasi, tepat manfaat, tanpa temuan dan tanpa pengaduan agar hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,"


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....